Kasus Suap Hakim Ptun Gatot Pujo Nugroho

Kasus Suap Hakim Ptun Gatot Pujo Nugroho

Razman Larang Gubernur Gatot Penuhi Panggilan Kedua KPK

Penyidik KPK sedianya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho pada Jumat (24/7). Namun, pengacara Gatot, Razman Arief Nasution melarang kliennya memenuhi panggilan KPK.



"Nggak akan datang  dan saya tidak akan mengizinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Kita pake prosedurlah," kata Razman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).

Razman menyebut, dirinya tak mendapat pemberitahuan dari Gatot soal pemeriksaan lanjutan besok. Padahal, KPK sudah menegaskan bahwa pemeriksaan Gatot pada Rabu (22/7) kemarin belum selesai.

"Ini kan bukan serikat tolong menolong. Ini kan lembaga yang kuat, maksud saya saudara Priharsa ini sebagai PR komunikator dari pihak KPK pakai aturan dong. Bagaimana mungkin itu sudah disampaikan penyidik kepada Gatot untuk diperiksa lagi. Kekuatan hukumnya mana, panggil dong dengan surat tertulis agar bisa jadi pegangan kami dan bisa kami balas," tegas Razman.

Padahal, saat pemeriksaan pada Rabu kemarin, penyidik sudah menyampaikan kepada Gatot bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Jumat. Penyidik mempertimbangkan keadaan Gatot yang sudah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, sehingga pemeriksaan lebih baik dilanjutkan di hari yang lain.

KPK membenarkan pihaknya tak mengirimkan surat panggilan untuk Gatot. Saat itu, Gatot juga sudah sepakat agar pemeriksaan dilanjutkan di lain hari karena sudah merasa letih.

"Begini, itu tergantung dari komunikasi yang dibangun. Tapi ini kan pejabat publik. Kemudian idealnya itu harus pakai surat. Itu dalam keadaan normal," tutur Razman.

Anak Buah Gubernur Gatot Diperiksa 12 Jam, HP Langsung Disita KPK

Anak buah Gubernur Gatot Pujo Nugroho, Mustafa menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama 12 jam. Usai pemeriksaan, penyidik KPK menyita telepon genggam bawahan Gatot yang juga merupakan kader PKS itu.

"Saya cuma teman lama Pak Gubernur, tadi ditanya bagaimana hubungan saya dengan saudara Gerry," kata Mustafa di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).

Mustafa selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 23.30 WIB. Dia mengaku diperiksa karena sering berhubungan dengan OC Kaligis, atas perintah Gubernur Gatot.

"Saya hanya mengurus transportasi dan akomodasi, kadang yang bawain oleh-oleh buat tamu," jelas Mustafa.

Di tengah proses pemeriksaan, penyidik menyita telepon seluler Mustafa. Mustafa diketahui pernah berhubungan dengan OC Kaligis, Gerry, Gatot dan Evy Susanti menggunakan HPnya.

"Tadi ini disita, berita acara penyitaan HP beliau. Tapi saya juga selaku kuasa hukum merasa ada yang ganjil pemeriksaan hari ini. Beliau diminta turun dan diminta memanggil saudara boy untuk meminta HP.  Padahal beliau ini kan klien kita, harusnya diinfoin ke kita. Idealnya dibawa turun ke bawah, mengambil barang, harus diinfokan ke kita," tutur pengacara Mustafa, Razman Nasution.

"HP disita alasannya dicurigai HP itu ada pembicaraan apa atau komunikasi apa dan itu kita persilakan nggak ada masalah," imbuhnya.

Gerry Buka Suara Peran Penting OC Kaligis di Kasus Suap Hakim PTUN

Yagari Bhastara Guntur alias Gerry mulai buka suara soal peran penting OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Gerry melalui pengacara yang juga pamannya, Haerudin Masarro mengungkapkan peran penting OC Kaligis dalam kasus ini.

Haerudin telah berhasil menemui Gerry yang kini ditahan di Rutan KPK. Saat bertemu itu, Gerry menceritakan semua terkait kasus yang membuatnya tertangkap KPK.

"Jadi setelah Gerry ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB, dia kemudian menghubungi ibunya. Dia mengirimkan pesan agar bisa bertemu dengan saya, jadi dalam pesan itu dia menyatakan yang sebenar-benarnya bahwa dia cuma disuruh bahkan terkesan dipaksa sama OC Kaligis," kata Haerudin, Kamis (23/7/2015).

Selain menyuruh Gerry, OC Kaligis juga yang memberikan uang untuk diberikan kepada 3 hakim PTUN Medan. Uang pertama yang diberikan senilai USD 15 ribu.

"Jadi pertama kali dia ke sana itu bertiga. OC, dia sama sekretarisnya OC. Tanggal 5 Juli itu dia yang serahkan ke ketua pengadilan," jelas Haerudin.

"Dia disuruh dan tidak tahu duit itu untuk apa. Memang Gerry setelah putusan ditelepon oleh hakim dan menanyakan 'mana OC?'. Lalu dia menghubungi OC dan bilang soal hakim itu. OC lalu suruh antar duit ke Medan dan sebelumnya ambil tiket di kantor," imbuhnya.

Uang yang dibawa Gerry sendiri dibungkus dalam sebuah amplop cokelat. Kepada Haerudin, Gerry mengaku tak tahu berapa isi amplop itu.

"Jadi Gerry cuma diperintahkan bawa ke hakim atau panitera di sana, itu saja. Gerry raba-raba tipis. Dan itu juga katanya putusannya tidak sesuai dengan harapannya kantor OC, tidak semuanya dipenuhi," tutur Haerudin.

Saat memberikan uang kedua inilah Gerry ditangkap tim KPK. Saat diperiksa usai penangkapan, Gerry mengaku bahwa dia hanya pesuruh OC Kaligis. Pengakuan Gerry itupun diperkuat dengan pengakuan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto yang menyebut bahwa pemberi suap adalah OC Kaligis. Bahkan ada uang lain di ruangannya selain uang yang disita KPK saat penangkapan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pengakuan Gerry, pihak OC Kaligis enggan berkomentar. Salah satu pengacara Kaligis, Afrian Bondjol tak mau membicarakan soal materi kasus penyuapan hakim PTUN Medan ini.

"Mengenai hubungan Evy dengan Kaligis, Kaligis dan Gatot, hubungan Kaligis dan Gerry itu masuk materi perkara nanti kita akan buktikan di pengadilan apakah Pak Kaligis terlibat atau tidak, nanti dibuktikan di pengadilan. Kalau memang terbukti bersalah ya silakan dihukum," kata Afrian Bondjol